Kepala Badan Kesbangpol Sumbar : Cegah Maksiat Sedini Mungkin
29 Oktober 2019 14:13:06 WIB 6 Berita Terkini Tita Shania

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Nazwir, mengatakan bahwa perbuatan maksiat harus dicegah sedini mungkin dengan menempuh berbagai langkah, diantaranya melalui pendekatan preventif seperti sosialiasi kepada masyarakat. Hal tersebut dikatakannya saat memberi arahan dalam Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Maksiat yang diadakan oleh Badan Kesbangpol Prov. Sumbar bagi generasi muda di Pasaman, Kamis (24/10). 

Ia menambahkan, upaya pencegahan dan pemberantasan maksiat di daerah telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 11 tahun 2010. Hal ini merupakan salah satu wujud nyata penerapan filosofi masyarakat Minangkabau yakni "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan bermasyarakat. 

Masyarakat Sumbar dikenal kuat dengan adat dan agama. Dengan latar belakang itu, sejatinya daerah ini bebas dari berbagai pengaruh negatif perkembangan zaman dan penyakit masyarakat. Namun, sebagaimana diketahui, masyarakat kurang mengantisipasi pengaruh dari perkembangan teknologi, sehingga mengakibatkan bergesernya nilai-nilai sosial budaya dalam kehidupan. 

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar juga mengatakan bahwa mencegah dan memberantas maksiat sangat urgen sekali dilakukan pada semua kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Bentuk perbuatan maksiat seperti, perzinahan, minuman keras, narkoba dan obat-obat terlarang lainnya atau perbuatan dan penyiaran yang menyebabkan orang untuk berbuat maksiat saat ini telah merambah hampir semua daerah kabupaten dan kota di Sumbar bahkan sampai ke tingkat nagari. 

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari ormas kepemudaan, mahasiswa, dan pelajar SMP, SMU/SMK se Kabupaten Pasaman.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Wakapolres Pasaman, Kepala Kesbangpol Pasaman Aprizal, dan dari Dinas Kesehatan Pasaman.