Selasa (05/03), Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan bahwa sebagian besar kepala daerah beranggapan bahwa keberadaan atau peran Kesbangpol di daerah tidak begitu penting. Namun kenyataannya, Kesbangpol justru berperan penting dalam menjaga kondusifitas di daerah khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2019. Wagub menambahkan, bahwa kesbangpol harus turun langsung ke lapangan untuk memantau kerawanan maupun indikasi kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2019 nantinya.
Hal ini disampaikan oleh Wagub dalam pembukaan kegiatan sosialisasi dan sinkronisasi kelembagaan kesbangpol, yang diadakan di Padang Panjang, tanggal 5 - 6 Maret 2019. Perlu dibangun koordinasi yang intensif dengan KPU, Bawaslu dan instansi terkait dalam memantau dan mengawasi kondisi yang terjadi di daerah sebelum pelaksanaan pemilu, yang akan melaksanakan pada 17 April mendatang. Tantangan lainnya yang mesti dilakukan oleh kesbangpol pada pemilu 2019 ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan sosialisasi tentang Pemilu agar masyarakat antusias dan mau menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang. Pemilu 2019 mesti bisa mewujudkan dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar amanah yang bisa mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat serta memiliki kemampuan untuk mengabdi kepada masyarakat.
Tak hanya itu, pasca ditundanya pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum yang merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hingga kini masih terdapat sejumlah persoalan yang menyangkut peran dan fungsi kesbangpol di daerah. Status kelembagaan Kesbangpol di daerah sampai saat ini masih menunggu aturan lebih lanjut dari pusat, apakah tetap berada di bawah pemerintah daerah atau menjadi instansi vertikal yang melaksanakan urusan pemerintahan umum sesuai amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun demikian, Kesbangpol tetap harus melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai intansi yang berperan penting dalam menciptakan dan memelihara stabilitas keamanan khususnya di Sumatera Barat.
Wagub juga meyampaikan bahwa diantara tugas berat lainnya yang menjadi tantangan dan tanggung jawab Kesbangpol di daerah khususnya Sumatera Barat juga mencakup masalah tapal batas wilayah, penyalahgunaan narkoba, dan ancaman masuknya budaya asing. Penggunaan teknologi informasi elektronik (ITE) yang sangat siginifikan, disatu sisi merupakan hal positif, namun harus tetap disaring agar tidak menimbulkan efek negatif yang merusak pada generasi muda.
Untuk mendorong penanganan kasus narkoba, Wagub mengapresiasi Kesbangpol yang telah menghasilkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi P4GN dan lebih lanjut menyarankan agar Kesbangpol bersama Balitbang menyusun Perda Penanganan Maksiat, khususnya untuk mengatasi maraknya penyimpangan prilaku Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) di Sumbar.