Provinsi Sumatera Barat meraih peringkat tujuh dengan persentase 79,71 dalam evaluasi pelaporan penanganan konflik sosial se wilayah Sumatera - Jawa yang baru saja digelar oleh Kemendagri pada Kamis (27/06), di The Axana Hotel, Padang. Capaian ini meningkat jika dibanding dengan periode sebelumnya, yang diraih dari penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri terhadap capaian target masing masing rencana aksi yang ditetapkan.
Dalam pelaporan rencana aksi tersebut, diketahui bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal di Sumbar telah melakukan sejumlah kegiatan penanganan konflik mencakup upaya upaya pencegahan berupa sosialisasi dan pembekalan, maupun penanganan konflik yang telah terjadi. Pemprov Sumbar juga telah melakukan optimalisasi pada peran serta masyarakat dalam pencegahan konflik sosial di Sumbar.
Pada kegiatan itu, Kasubdit Penanganan Konflik Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum, Salman, mengatakan masing masing daerah agar menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dengan baik dan melibatkan Kemendagri. Kedepannya, Kemendagri akan melakukan tak hanya evaluasi administratif, namun juga evaluasi secara faktual dengan berkunjung langsung ke masing masing provinsi. Pihaknya mengharapkan daerah daerah dapat menyusun rencana aksi dengan lebih tajam dan efektif lagi kedepannya.
Rapat evaluasi RAD tim terpadu penanganan konflik sosial se wilayah Sumatera dan Jawa ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi se- Sumatera Jawa, Kepala Biro Operasional Polda/perwakilan dan Kasrem/perwakilan se Sumatera - Jawa, dan unsur kesbangpol kabupaten/kota se Sumatera Barat.
Berdasarkan penilaian yag dilakukan, provinsi D.I Yogyakarta meraih peringkat pertama penilaian dengan persentase melebihi 100 persen, disusul Jawa Timur dan Riau.