Aksi unjuk rasa gabungan oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Sumbar berlangsung pada Selasa (06/09), didepan kantor Gubernur Sumbar. Aksi ini merupakan respon elemen mahasiswa atas kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM termasuk BBM bersubsidi pada tanggal 3 September 2022 lalu.
Menanggapi aksi ini, perwakilan pemprov Sumbar yakni dari Biro Perekonomian Prov. Sumbar, juga dari Kesbangpol Sumbar menerima aspirasi yang disampaikan pendemo, didampingi sejumlah aparat keamanan. Ikut duduk di jalan bersama para pengunjuk rasa, perwakilan dari Pemprov Sumbar mengapresiasi mahasiswa yang sudah senantiasa mengawasi kinerja pemerintah dan memberikan masukan serta sumbangsih, termasuk dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi. Pada kesempatan itu, disampaikan pula bahwa kebijakan menaikkan harga BBM merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi keputusan tersebut. Namun, pemprov Sumbar senantiasa menampung aspirasi yang disampaikan serta berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis.
Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar Selasa siang hingga sore hari itu menyuarakan tuntutan menolak kenaikan BBM khususnya BBM bersubsidi. Massa juga menuntut turunnya tarif dasar listrik dan meminta pemerintah memastikan pengalokasian BBM bersubsidi tepat sasaran. Aksi ini selesai pada sore hari dan pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.