Pemungutan suara pemilu serentak 2019 telah dilangsungkan pada 17 April lalu. Tanpa riak riak yang berarti, pemungutan suara di 19 kabupaten/kota di Sumbar berlangsung tertib dan lancar. Masyarakat menyalurkan hak pilihnya dari mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB
Meski begitu, pasca dilangsungkannya pemungutan suara, berdasarkan rekomendasi Bawaslu setempat, dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 103 TPS yang tersebar di 15 kabupaten/kota setempat, yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 2019 dan berlangsung relatif lancar.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Prov. Sumbar baik pada hari H pemungutan suara maupun setelahnya, dirasakan antusiasme masyarakat pada pemilu kali ini meningkat.
Pasca rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh KPU Sumbar pada tanggal 12 Mei lalu, diketahui bahwa partisipasi masyarakat Sumbar pada pemilu 2019 adalah sebanyak 75,64%. Dari total jumlah DPT Sumbar yakni 3.882.387, yang menyalurkan hak pilihnya adalah sebesar 2.936.719, dengan total suara sah 2.896.494 dan suara tidak sah 40.225.
Hal ini mengindikasikan cukup berhasilnya pendidikan politik kepada masyarakat yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Sebagaimana diketahui, partisipasi masyarakat Sumbar meningkat sebesar 11.9 % jika dibandingkan dengan pemilu 2014 yang hanya sebesar 63,74%.
Berdasarkan pleno rekapitulasi suara KPU Sumbar pada tanggal 12 Mei lalu, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengantongi 2.488.733 suara dengan persentase 85,92% dan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mengantongi 407.761 suara dengan persentase 14,08%.