Kemendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum menyelenggarakan pencanangan awal Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024 di Alun-Alun Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hadir dalam acara yakni Pj Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Pj.Gubernur Kalimantan Timur diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik Hukum dan Keamanan, dan Deputi Bidang Kebudayaan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan unsur kesbangpol daerah.
Dalam sambutannya, Plh Dirjen Polpum Kemendagri, Togap Simangunsong, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersatukan masyarakat Indonesia melalui identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yaitu bendera Merah Putih. Lebih lanjut ia berharap bahwa pelaksanaan gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini dapat menginspirasi seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama merayakan kemerdekaan dengan penuh rasa bangga dan cinta tanah air.