Optimalkan Pelaporan Penanganan Konflik, Badan Kesbangpol Sumbar Luncurkan SITIMDU
07 Juli 2022 19:24:54 WIB 15 Artikel Tita Shania

Kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari permasalahan. Adanya interaksi,sosial, berbagai urusan dan kepentingan berpotensi menimbulkan gesekan dan memicu persoalan. Indonesia yang kaya akan keberagaman, di satu sisi mendapatkan banyak keuntungan dan hal hal positif. Namun disisi lain, keberagaman juga berpotensi mendatangkan perbedaan yang bisa memicu terjadinya konflik. 

Di provinsi Sumatera Barat sendiri, terdapat sejumlah latar belakang yang bisa memicu terjadinya konflik antar kelompok masyarakat. Isu yang paling strategis yakni banyaknya sengketa lahan dan tanah ulayat, umumnya menyangkut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, investasi dan lainnya. Dalam upaya penanganan konflik sosial, pemerintah kabupaten/kota melaporkan potensi konflik yang terjadi di wilayahnya secara berkala pada pemerintah provinsi Sumatera Barat
Guna memudahkan pelaporan penanganan konflik sosial, Badan Kesbangpol Prov. Sumbar membuat sistem pelaporan penanganan konflik sosial berbasis web (web-based) bernama Sistem Informasi Terpadu Penanganan Konflik (SITIMDU). Sebelum adanya SITIMDU, bentuk pelaporan penanganan konflik diberikan berupa hardcopy maupun melalui pesan singkat menggunakan aplikasi Whatsapp (WA). Sistem pelaporan seperti ini menyulitkan dalam melakukan pemetaan, evaluasi serta menganalisa potensi konflik.
Setelah adanya SITIMDU, pelaporan penanganan konflik menjadi lebih efektif, efisien dan terintegrasi. SITIMDU juga mempermudah evaluasi, dan pelaporan yang semula berjalan lambat serta tidak sesuai dengan mekanisme, kini menghasilkan laporan yang berkualitas, sehingga pengambilan keputusan dalam penanganan konflik akan lebih cepat dan tepat. Dengan adanya SITIMDU, analisa pelaporan penanganan konflik akan lebih cepat dilakukan sehingga rekomendasi tindak lanjut penanganan konflik bisa segera diambil. Aplikasi SITIMDU dapat diakses pada https://sitimdu.sumbarprov.go.id