Kesbangpol Sumbar Selenggarakan Pendidikan Politik Secara Berkesinambungan, Harapkan Masyarakat Lebih Cerdas Politik
06 Maret 2023 14:23:12 WIB 2 Berita Terkini Tita Shania

ada hari Sabtu (05/03) bertempat di Hotel Taufina, Solok, Badan Kesbangpol Prov. Sumbar kembali menyelenggarakan pendidikan politik bagi 100 tokoh masyarakat di kabupaten Solok. Kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan ini diantaranya bertujuan untuk menghasilkan masyarakat yang cerdas politik. 
Kesadaran warga negara akan hak dan kewajiban politiknya perlu ditumbuhkan. Maayarakat perlu diberi pemahaman akan pengetahuan, nilai nilai serta kapasitas yang diperlukan untuk aktualisasi dan pelestarian nilai nilai demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu Ka. Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Dr. Jefrinal Arifin, anggota DPRD Prov. Sumbar, Dr. Hardinalis, dosen Universitas Mahaputra M. Yamin Solok dan Ka. Badan Kesbangpol Kab. Solok. 
Pada kegiatan itu disampaikan bahwa paradigma sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa politik itu buruk harus dihilangkan. Politik merupakan upaya untuk mencapai kehidupan yang baik yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Ketidaktahuan masyarakat akan politik mencerminkan bahwa pendidikan politik tidak berperan secara maksimal sehingga perlu dilakukan pendidikan politik secara berkesanambungan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang politik. 
Pendidikan politik yang berkesinambungan bagi masyarakat akan menciptakan masyarakat cerdas politik yaitu paham tentang proses politik, paham tentang isu-isu politik, mampu merubah kebijakan dan mau berpartisipasi dalam setiap proses politik. 
Lebih jauh,  politik merupakan alat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.  Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam proses politik untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan. Jika masyarakat tidak terlibat dalam proses politik, maka politik bisa saja dimanfaatkan dan dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan dan tujuan tertentu yang dapat merugikan sumber daya dan aset negara.