Evaluasi Pelaporan Penanganan Konflik Sosial, Sumbar Raih Peringkat Lima
18 Oktober 2019 10:30:30 WIB 13 Berita Terkini Tita Shania

Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meraih urutan kelima se- Sumatera dan Jawa dalam evaluasi pelaporan penanganan konflik sosial periode B-08 (Mei - Agustus) 2019, dengan capaian persentase 90% dari 17 rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial yang dilaporkan. Rapat evaluasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, bertempat di Harris Hotel and Convention Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan provinsi Riau meraih peringkat satu dengan capaian melebihi 100%.

Raihan yang dicapai oleh Provinsi Sumbar ini meningkat jika dibandingkan dengan capaian pada periode B-04 (Januari - April), dimana saat itu Sumbar berada pada posisi tujuh se- Sumatera Jawa dengan persentase capaian 79%. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, dari 17 rencana aksi yang dinilai, 4 rencana aksi melebihi target, 10 rencana aksi telah sesuai dengan target, 2 rencana aksi telah mendekati target dan 1 rencana aksi belum sesuai target. Adapun rencana aksi penanganan konflik sosial yang dilaporkan mencakup rencana pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik.  

Pada kesempatan itu, Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri, Didi Sudiana mengatakan bahwa Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) di daerah difokuskan pada upaya upaya deteksi dan cegah dini. sehingga bisa meminimalisir eskalasi potensi konflik. Ia juga menekankan bahwa sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014, kepala daerah selaku penanggung jawab keamanan di daerah mesti memanfaatkan Timdu PKS secara optimal sebagai instrumen yang paling ampuh untuk penanganan konflik sosial di daerah.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas RI, Wariki Sutikno, menambahkan bahwa seluruh aspek dalam penanganan konflik di daerah harus dimaksimalkan, karena penanganan konflik tidak bisa dilakukan oleh satu aspek saja, melainkan secara menyeluruh. Wariki juga mengatakan bahwa selama ini Bappenas selalu pro aktif untuk mendorong semua pihak yang berkompeten dalam perencanaan dan penganggaran penanganan konflik sosial di daerah.

Sementara itu, dalam arahan dan penutupan rapat evaluasi ini, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri, Akbar Ali, menekankan bahwa pemerintah daerah harus melakukan pemetaan terhadap sejumlah potensi kerawanan jelang pemilukada serentak 2020, khususnya bagi daerah yang memiliki histori konflik. Ia menambahkan, penanganan konflik sosial adalah tugas bersama seluruh komponen pemerintah daerah juga stakeholder terkait dan tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja.

Rapat evaluasi pelaporan penanganan konflik sosial periode B-08 ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi, Kasrem Wirabraja, dan Karo Ops Polda se- Sumatera dan Jawa, serta kesbangpol kabupaten/kota terpilih. Dari provinsi Sumbar, diikuti oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Kasubid Penanganan Konflik, Kasrem 032 Wirabraja dan Karo Ops Polda yang diwakili oleh Kabag Dalops Roops.