Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2024, KPU Sumbar menyelenggarakan uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) pada Jum’at (20/01). Kegiatan yang dilangsungkan di Pangeran’s Beach Hotel, Padang ini, turut dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Sumbar yang diwakili oleh Kabid Politik Dalam Negeri dan berlangsung lancar.
Sebagaimana dituturkan oleh Komisioner KPU Sumbar, Gebril Daulay, pihak penyelenggara Pemilu berencana mengubah dapil yang semula berjumlah 8 dapil menjadi 9 dapil. Hal ini juga berkaitan dengan terjadinya perubahan jumlah penduduk yakni adanya penambahan atau pengurangan populasi, yang berdampak pada perubahan jumlah kursi dapil. Sedangkan hasil dari uji publik ini akan disampaikan ke KPU RI guna dibahas dengan Komisi 2 DPR RI
Adapun peserta uji publik ini diantaranya dari Intelkam Polda Sumbar, Binda Sumbar, Bawaslu Sumbar, Dinas Dukcapil Sumbar, ormas, partai politkk yang lolos verifikasi Pemilu 2024, unsur perguruan tinggi, ketua Ombudsman, komnas HAM, dari KPID Sumbar serta media online.
Dalam rangkaian tahapan Pemilu 2024, sesuai dengan tugas dan fungsinya, Badan Kesbangpol Sumbar memiliki peran strategis dalam pemantauan tahapan pemilu maupun dalam menyelenggarakan pendidikan politik serta mendukung terciptanya situasi dan kondisi daerah yang kondusif.