Selasa (03/10), Komisi I DPRD Provinsi Sumbar melakukan studi komparatif ke DPRD Provinsi Riau. Studi komparatif ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan program dan kegiatan kedewanan yang dianggarkan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun 2024, mengetahui penganggaran dana hibah untuk persiapan pemilu dan Pilkda serentak Tahun 2024 ini. Bertempat di ruang rapat komisi I DPRD Riau, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Riau menerima rombongan komisi I dari Sumbar dan mengadakan pertemuan.
Pada pertemuan itu, diketahui bahwa anggaran hibah Pilkada Provinsi Riau kepada KPU setempat adalah sebesar 133 milyar dan kepada Bawaslu sebesar 31 milyar. Pemprov Riau juga telah mengikuti skema pencairan anggaran hibah pilkada sesuai amanat edaran Menteri Dalam Negeri yakni sebesar 40 % di tahun 2023 dan 60 % di tahun 2024. Dipaparkan juga bahwa untuk menunjang peran partai politik dalam pemilu dan pilkada, Badan Kesbangpol Prov. Riau memfasilitasi pemberian bantuan keuangan kepada partai politik dengan indeks nilai bantuan per suara sah sebesar 5.000 rupiah. Dengan jumlah suara sah sebanyak 2.774.772, jumlah bantuan keuangan partai politik yang diberikan provinsi Riau adalah sebesar 13.873.860.000 rupiah kepada 10 partai politik.
Rombongan Studi Komparatif Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat yakni Wakil Ketua DPRD, Irsyad Syafar, Sekretaris Komisi I, Rafdinal, para anggota Komisi I, Yunisra Syahiran, Irzal Ilyas,M. Syafril Huda, dan Leliarni. Rombongan Komisi I didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Dr. Jefrinal Arifin, Inspektur Prov. Sumbar, Delliyarti, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Prov. Sumbar.