Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menyelenggarakan Forum Dialog Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional bagi jajaran kesbangpol provinsi dan unsur kementerian/lembaga yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik se- Indonesia. Forum yang diselenggarakan pada Rabu (15/03) di Jakarta ini fokus membahas penanganan konflik pertanahan di daerah, khususnya jelang dilaksanakannya pemilu akbar 2024.
Pada kegiatan tersebut, disebutkan bahwa saat ini sengketa tanah tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan karena berbagai kebutuhan tanah yang sangat tinggi serta didorong terus bertambahnya jumlah populasi sementara jumlah bidang tanah terbatas. Hal ini dapat memicu gesekan yang nantinya dapat berujung konflik dari sengketa lahan, sehingga perlu perbaikan dalam bidang penataan dan penggunaan tanah untuk kesejahteraan masyarakat
Oleh karena itu pemerintah pusat harus melakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya agar sesegera mungkin menindaklanjuti upaya pencegahan dan juga penanganannya terutama di daerah-daerah yang rentan. Adapun persoalan ketidakpastian tata batas hutan ini tidak hanya menimpa masyarakat ada atau masyarakat lokal yang berdiam dan memanfaatkan lahan dan sumber daya alam di dalam kawasan hutan tersebut, tetapi juga institusi yang memiliki izin usaha kehutanan dan pemerintah. Patok batas hutan juga seringkali tidak jelas sehingga sulit diverifikasi dalam pembuatan berita acara.
Pemerintah daerah juga harus mengedepankan upaya pencegahan konflik dengan cara bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait dan mengintensifkan dialog antar masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah diharuskan membangun kemitraan dengan pelaku usaha di daerah setempat.
Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu Kasubdit Penanganan Konflik Direktorat Kewaspadaan Nasional, Asdep V/5 Kamtibmas Kemenkopolhukam RI, Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN, dan dari Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup. Dari provinsi Sumbar, kegiatan diikuti oleh Analis Kebijakan Ahli Muda bidang kewaspadaan nasional dan penanganan konflik Badan Kesbangpol Sumbar.