Badan Kesbangpol Prov. Sumbar menyelenggarakan rangkaian kegiatan pendidikan politik pada awal Juni 2023. Kegiatan diselenggarakan bagi tokoh masyarakat di kabupaten Solok, mulai tanggal 2 hingga 4 Juni 2023. Pada tanggal 2 dan 3 Juni 2023, kegiatan dilangsungkan bagi 100 orang tokoh masyarakat, kelompok PKK, Bundo Kanduang, dan pemuda pemudi yang berasal dari nagari Aie Dingin, dan 100 orang tokoh masyarakat dari sungai Nanam kecamatan Lembah Gumanti, di Green Hill Hotel, Solok. Sedangkan pada tanggal 4 Juni 2023, kegiatan diselenggarakan bagi 100 orang tokoh masyarakat dari Lembah Gumanti, Kubung, Gunung Talang, X Koto Singkarak, Tigo Lurah, Lembang Jaya dan Kota Solok.
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Dr. Jefrinal Aifin, mengatakan bahwa pendidikan politik diperlukan untuk meningkatkan pemahaman politik masyarakat, karena politik merupakan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi wadah perekat persatuan bangsa. Hal tersebut dikatakannya saat membuka kegiatan tersebut, sekaligus menjadi pemateri. Lebih lanjut, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar menegaskan bahwa pendidikan politik yang dilaksanakan secara berkesinambungan akan mampu menghasilkan masyarakat yang cerdas politik yakni yang memahami proses dan isu isu politik, serta mampu mengubah kebijakan.
Partisipasi masyarakat dalam proses politik akan menjadi alat penyaluran aspirasi. Hal tersebut diperlukan sehingga politik tidak dimanfaatkan dan dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggunggjawab untuk kepentingan dan tujuan tertentu, apalagi hingga mengeksploitasi sumber daya dan aset negara yang berujung pada kerugian negara. Masyarakat yang terlibat aktif dalam politik diharapkan mampu membawa perubahan yang pada akhirnya akan mewujudkan keberhasilan pembangunan.
Adapun narasumber lainnya yakni anggota DPRD Sumbar, Dr. Hardinalis Kobal, dari praktisi masyarakat, dan dari unsur perguruan tinggi. Melalui pendidikan politik ini diharapkan para okoh masyarakat memiliki kapasitas yang diperlukan, mengerti nilai-nilai demokrasi serta mampu mengaktualisasikannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Masyarakat hendaknya menyadari hak dan kewajiban politiknya dengan baik.