Kesbangpol Sumbar Gelar Sosialisasi Peraturan Tentang Ormas
29 April 2024 12:42:19 WIB 7 Berita Terkini Tita Shania

Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, drh. Erinaldi, membuka Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tentang Ormas pada Kamis (25/04). Bertempat di Aula Bapelkes Padang, drh. Erinaldi mengatakan bahwa sosialisasi diadakan agar pembinaan ormas berjalan dengan baik di Sumbar, serta agar adanya jaminan kebebasan bagi masyarakat yang ingin berorganisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar mengatakan bahwa keberadaan ormas sangat penting untuk membantu kehidupan masyarakat pada umumnya. Ormas, ditambahkannya, berperan besar dalam peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan sesuai dengan UUD Tahun 1945. Ormas juga merupakan penyalur aspirasi masyarakat dan pemenuhan pelayanan sosial, yang brfungsi untuk memelihara norma, nilai dan etika.

Badan Kesbangpol Prov. Sumbar kedepannya akan melakukan optimalisasi pendataan dan pembinaan ormas salah satunya melalui penggunaan sistem informasi. ini berguna untuk memudahkan identifikasi ormas, yang juga berguna dalam pemberian layanan dan penentuan kebijakan.

Pada sosialisasi ini juga diberikan materi tentang peranan pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan ormas, materi tentang proses pengesahan ormas berbadan hukum, dan materi tentang Pergub Sumbar Nomor 18 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah