Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Dr. Jefrinal Arifin, mengatakan bahwa Gubernur memiliki peran strategis dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan di daerah. Hal tersebut dikatakannya saat memberi arahan dalam Rakor Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di Emersia Hotel and Resort Batusangkar, Senin (21/08). Dijelaskannya lebih lanjut, posisi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat strategis untuk memperpendek rentang kendali pusat terhadap daerah. Untuk itu, diperlukan sinergitas dari stakeholder yang ada, sehingga seluruh program akan berhasil dan berjalan dengan baik.
Salah satu fokus dalam rakor ini yakni permasalahan kelembagaan kesbangpol kabupaten/kota yang belum semua berbentuk Badan. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, Instansi kesbangpol mengemban tugas dan fungsi yang dinamis, termasuk penyelenggaraan seleksi paskibra, dimana tahun ini belum sepenuhnya menyesuaikan dengan Pepres No. 51 tahun 2022 yang seharusnya anggarannya dialokasikan pada Badan Kesbangpol. Pada tahun ini juga, berlangsung persiapan menghadapi pesta demokrasi serentak tahun 2024, yang tahapannya sedang berjalan.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Badan Kesbangpol Sumbar yang juga ketua pelaksana kegiatan, Adi Dharma, mengatakan rakor pemerintahan umum diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dan langkah dan sikap jajaran kesbangpol dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sejumlah isu strategis dan penting lainnya juga perlu diperhatikan. Seluruh data terkait laporan Bupati/Walikota dalam pelaksanaan urusan pemerintahan umum untuk disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Rakor urusan pemerintahan umum itu dibuka oleh kepala kesbangpol kabupaten/kota se-Sumbar, pejabat dari Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumbar, pejabat dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sumbar.