Jelang Pilkada 2020, Rencana Aksi Penanganan Konflik Fokus Pada Potensi Kerawanan Sosial Politik
25 Februari 2020 15:22:12 WIB 5 Berita Terkini Tita Shania

Jelang dilaksanakannya Pilkada Serentak 2020 yang akan diikuti oleh 270 daerah (provinsi dan kabupaten/kota), Kemendagri melalui Ditjen Politik dan pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) menginstruksikan pemerintah daerah agar memetakan potensi kerawanan. Dalam sambutan Dirjen Polpum Kemendagri yang dibacakan oleh Direktur Kewaspadaan Nasional, Akbar Ali, dalam Rapat Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Konflik Sosial, Selasa (18/02), di Jakarta disebutkan bahwa penyusunan RAN Tahun 2020 difokuskan pada penanganan kasus-kasus konflik faktual dan kerawanan sosial politik di daerah. Akbar Ali juga mengatakan bahwa potensi kerawanan cukup besar pada daerah yang pilkadanya diikuti hanya oleh dua pasang calon atau pada daerah yang memiliki histori konflik. Disebutkannya lebih lanjut, jika pilkada hanya diikuti oleh dua pasang calon, indikasi militansi pendukung sangat kuat dan dapat berpotensi konflik. Ia juga menambahkan, potensi kerawanan juga perlu dipantau secara lebih intensif pada daerah yang pilkadanya diikuti oleh incumbent. Lebih lanjut, ia mengatakan agar pemerintah pusat dan daerah menentukan skala prioritas terhadap potensi konflik yang sedang terjadi dan/atau paling mungkin terjadi, termasuk memperhtitungkan konflik yang telah/pernah terjadi di wilayah tersebut. Rapat penyusunan RAN ini diselenggarakan untuk mewujudkan dan meningkatkan koordinasi, kesamaan persepsi, keterpaduan, serta sinergitas antar Kementerian dan Lembaga maupun pemerintah daerah dalam langkah-langkah penanganan konflik sosial. Apabila telah dicapai kesamaan persepsi dan sinergis antar instasni terkait, maka penanganan konflik akan berjalan secara komprehensif, integratif, efektif, efisien, akuntabel dan tepat sasaran. Rapat ini diikuti oleh unsur Tim Terpadu Penanganan Konflik Nasional, Kementerian/Lembaga dan unsur Kesbangpol Provinsi se- Indonesia