Sebagaimana tahun tahun sebelumya, pasca libur lebaran yang baru saja berlalu, pada Senin (10/06), pemerintah provinsi Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019, diketahui bahwa pasca libur Idul Fitri 1440 H, seluruh ASN wajib kembali masuk kerja pada tanggal 10 Juni 2019.
Sidak di masing masing OPD tersebut dipimpin oleh kepala dinas/badan pemprov Sumbar. Pada kesempatan ini, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Nazwir, SH, M.Hum melakukan sidak ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Sumbar.
Dalam sidak tersebut, ASN pada BPSDM mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar. Adapun dari hasil sidak, diketahui 2 orang ASN pada BPSDM yang tidak hadir disebabkan sakit dan ijin sesuai ketentuan.
Sementara itu, di saat yang sama, ASN pada Badan Kesbangpol Prov. Sumbar juga melaksanakan apel pagi di halaman kantor Badan Kesbangpol yang dipimpin oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov. Sumbar, Erman Rahman. Pada kesempatan itu, dari total 46 orang ASN yang ada pada Badan Kesbangpol, hanya 1 orang yang tidak hadir disebabkan cuti.