Badan Kesbangpol Prov. Sumbar kembali menggelar rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bagi anggota FKUB provinsi dan kabupaten/kota se- Sumatera Barat. Pada kegiatan yang diadakan di Padang, Senin (09/09) ini, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Nazwir, mengatakan bahwa FKUB sedianya merupakan penggerak pemeliharaan kerukunan antar umat beragama di daerah.
Dengan keragaman yang ada, kerukunan antar masyarakat merupakan hal yang mutlak untuk diwujudkan. JIka dicermati, permasalahan yang dipicu oleh persoalan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) merupakan salah satu hal krusial yang dapat memecah belah masyarakat. Pemerintah bersama FKUB hendaknya menjalin sinergitas untuk mencegah persoalan dan perpecahan tersebut terjadi.
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar menambahkan bahwa FKUB dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, FKUB melakukan dialog dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung dan menyalurkan aspirasi ormas maupun masyarakat yang dapat dijadikan rekomendasi bagi kepala daerah dalam pengambilan kebijakan.
Untuk itu, pemerintah daerah mesti lakukan pemberdayaan terhadap FKUB, agar forum ini dapat berfungsi dengan efektif sebagai koordinator gerakan pemelihara kerukunan di daerah, maupun berfungsi sebagai mitra pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan baik yang bersifat preventif maupun represif.
Lebih jauh, pemerintah daerah memfasilitasi FKUB dalam membangun jaringan kerja dengan berbagai pemangku kepentingan dan mendukung penguatan FKUB dengan mengeluarkan regulasi regulasi yang mempertegas posisi forum ini sebagai mitra.
Apabila hal ini telah berjalan dengan baik, kehidupan beragama ditengah keragaman akan harmonis, ketentraman dan ketertiban masyarakat terpelihara dengan baik, dan sikap saling menghormati akan timbul antar pemeluk agama. Sebagaimana yang terjadi di Sumbar, diketahui bahwa kehidupan umat beragama yang didominasi oleh umat Islam, berjalan harmonis dengan pemeluk agama lain yang merupakan minoritas. Pemerintah provinsi Sumatera Barat kerukunan ini dapat terus terjaga demi tetap utuhnya persatuan NKRI khususnya di Sumbar.