Bertempat di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, pada hari Senin dan Selasa tanggal 5 - 6 Agustus, Badan Kesbangpol Prov. Sumbar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar mengatakan bahwa pelaporan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tidak bisa dilakukan sendiri sendiri namun harus terkoordinir dengan baik.
Beliau menambahkan dari penilaian administratif yang dilakukan, hasil pelaporan penanganan konflik sosial pemprov Sumbar menunjukkan kecenderungan naik walau belum signifikan. Kedepannya, seluruh anggota tim terpadu mesti mengoptimalkan sinergitas dan memberikan data dukung kegiatan yang maksimal untuk meningkatkan hasil pelaporan yang disampaikan ke Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Selain itu, persoalan nomenklatur kelembagaan kesbangpol di kabupaten/kota yang sebagian besarnya masih berbentuk kantor/bagian, juga merupakan permasalahan tersendiri sehingga koordinasi penanganan konflik sosial di daerah masih belum optimal.
Di sisi lain, Kasubdit Penanganan Konflik Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, L. Salman Alfarisi, M.Si, dalam arahannya mengatakan bahwa konflik harus ditangani secara menyeluruh oleh semua anggota tim terpadu dan tidak bisa hanya oleh satu atau dua instansi. Semua pihak mesti mengedepankan keterbukaan untuk berkomunikasi, sehingga sinergitas dalam penanganan konflik mudah diwujudkan.
Khususnya jelang dilaksanakan pemilukada serentak 2020 di Sumbar, deteksi dini terhadap potensi konflik sangat perlu dilakukan. Salman menambahkan, pemerintah daerah khususnya kesbangpol mesti mencari akar potensi konflik sehingga eskalasinya dapat dicegah.
Ia mengharapkan penilaian pelaporan penanganan konflik sosial provinsi Sumatera Barat dapat meningkat di tahun 2019, mengingat selama ini penilaian terhadap penanganan konflik sosial di Sumbar cenderung meningkat setiap periodenya. Ia juga menambahkan bahwa Kemendagri mengapresiasi pemerintah provinsi Sumatera Barat yang telah menghasilkan buku pemetaan potensi konflik di tahun 2018 lalu.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh anggota tim terpadu penanganan konflik sosial provinsi Sumatera Barat yakni unsur Polda, Kejati, Lantamal, Lanud, Danrem, Kanwil Kemenhan, Kanwil Kemenag, dan beberapa dinas/instansi daerah, serta Kepala Badan/Kantor/Bagian Kesbangpol Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat.