Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Gelar Rapat Koordinasi
19 Desember 2019 09:43:59 WIB 5 Berita Terkini Tita Shania

Dalam rangka upaya pencegahan dan penyalahgunaan  mapun peredaran gelap Narkotika yang semakin mengkhawatirkan, Kemendagri melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) melaksanakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah dan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Hotel Aryaduta Jakarta, 24 Oktober 2019. Dengan adanya fakta prevalensi P4GN yang meningkat baik di Kota maupun Desa, kegiatan ini menjadi sangat urgen untuk dilakukan.

 

Rapat ini diikuti oleh Badan Kesbangpol Provinsi seluruh Indonesia, yang merupakan leading sector pelaksanaan Rencana Aksi Daerah maupun pembentukan Tim Terpadu P4GN-PN di daerah.

Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Syarmadani, dalam paparannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan P4GN-PN. Rapat ini juga penting dalam menjalin koordinasi, sinergitas dan kerjasama antar semua Kementerian/Lembaga, Dinas/OPD melalui sinkronisasi program dan kegiatan P4GN-PN. Dengan adanya sinergitas, maka Pemerintah Daerah khususnya Kesbangpol di Provinsi maupun Kapupaten/Kota dapat mendorong percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah maupun pembentukan Tim Terpadu P4GN-PN. Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum baru 17 Provinsi dan 13 Kabupaten/Kota yang telah membentuk Tim Terpadu P4GN-PN.

Berbagai kendala di lapangan juga disampaikan oleh Badan Kesbangpol Provinsi antara lain terkait dengan penganggaran, kurang komitmen Kepala daerah untuk pencegahan dan penanggulangan Narkotika serta hambatan regulasi khususnya UU nomor 23 tahun 2014 yang belum memberi ruang bagi daerah untuk melakukan rehabilitasi sosial

Selain mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi baik itu dalam pelaksanaan Rencana Aksi Daerah maupun pembentukan Tim Terpadu P4GN-PN di daerah, terdapat pula beberpa evaluasi terkait capaian pelaksanaan Rencana Aksi Daerah P4GN-PN. Sebagaimana di paparkan oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN berdasarkan data tahun 2018 masih banyak Kementerian/Lembaga maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan Sosialisasi P4GN-PN, dimana baru terdapat 28 Kementerian/Lembaga, 5 Provinsi dan 42 Kabupaten Kota yang melaksanakan. Selain itu dari data tersebut masih terdapat 45 Kementerian/Lembaga, 4 Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Tes Urine bagi Pegawainya.

Oleh karenanya Badan Kesbangpol di Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan mampu untuk bersinergi lebih kuat baik itu dengan mitra Kementerian/Lembaga maupun Dinas/OPD terkait guna melakukan percepatan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah P4GN-PN. Selain itu perlu juga untuk meyakinkan Kepala Daerah pentingnya pencegahan dan penanggulangan Narkoba, sehingga dapat dianggarkan melalui APBD.

Selain dihadiri oleh Kesbangpol Provinsi dan BNN, Rapat koordinasi ini juga dihadiri perwakilan dari Korbinmas Polri, BKKBN, Kemenko PMK dan Kemendikbud, dan Kemensos.