Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, mengatakan bahwa pemprov Sumbar memiliki peran strategis dalam pemenuhan indikator HAM mencakup pemenuhan hak dasar masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Rakor Penilaian HAM Bagi Masyarakat dan Komunitas di Wilayah Sumatera Barat, pada Rabu (17/09) di aula Kanwil Kementerian HAM Sumbar.
Lebih lanjut, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar menyampaikan bahwa dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian HAM dalam mendukung terwujudnya kabupaten/kota Peduli HAM. Pemprov Sumbar berperan melalui fungsi fasilitasi, regulasi, koordinasi, edukasi, serta pemantauan. Meski terdapat sejumlah tantangan, namun komitmen terhadap integrasi HAM dalam pembangunan daerah sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.
Turut menyampaikan materi yakni Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumbar, Dewi Nofyenti. Disebutkannya rakor ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Hal tersebut penting guna memperkuat peran pemerintah daerah dalam pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM bagi masyarakat dan komunitas di wilayah. Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan HAM, serta menjadi langkah nyata menuju terwujudnya daerah yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan komunitas.
Turut hadir dalam rakor yakni perwakilan OPD Pemprov Sumbar, perwakilan ormas, tokoh adat, tokoh perempuan dan kelompok disabilitas. Dari rakor diperoleh kesimpulan bahwa diperlukan sejumlah upaya untuk peningkatan koordinasi lintas OPD dalam pemenuhan indikator HAM, penguatan basis data terkait pemenuhan hak masyarakat di daerah, pelibatan aktif masyarakat dan komunitas lokal dalam monitoring HAM sertanya perlunya integrasi penilaian HAM dengan program pembangunan daerah.